Raih Gelar Doktor dan Magister di Kampus Unggul Islam Madani
PEKANBARU – Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau kembali membuka kesempatan bagi calon mahasiswa baru untuk bergabung dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Kesempatan ini dibuka untuk jenjang Doktor (S3) dan Magister (S2) dengan berbagai program studi terakreditasi unggul dan baik sekali.
📅 Jadwal Penting Pendaftaran
Proses pendaftaran telah dimulai dan akan berlangsung sesuai dengan jadwal berikut:
-
Pendaftaran PMB Pascasarjana: 26 November – 28 Desember 2025
-
Verifikasi Berkas: 29 – 30 Desember 2025
-
Penetapan Daftar Wawancara: 31 Desember 2025 – 2 Januari 2026
-
Wawancara: 5 – 6 Januari 2026
-
Pengumuman Kelulusan: 7 Januari 2026
-
Pengiriman Data untuk NIM/REG: 8 – 9 Januari 2026
-
Pembayaran SPP: 12 – 31 Januari 2026
-
Perkuliahan: 11 – 31 Januari 2026
Pendaftar dapat mengakses informasi lebih lanjut dan melakukan pendaftaran melalui tautan resmi: pmb-pasca.uin-suska.ac.id
🎓 Program Studi Pilihan (S3 & S2)
Pascasarjana UIN Suska Riau menawarkan program studi unggulan yang fokus pada pengembangan ilmu, teknologi, dan/atau seni yang berintegrasi dengan nilai-nilai Islam.
Program Doktor (S3)
-
Pendidikan Agama Islam S3 (Unggul)
-
Hukum Keluarga Islam S3 (B/Reakreditasi)
Program Magister (S2)
-
Pendidikan Agama Islam S2 (Unggul)
-
Hukum Keluarga Islam S2 (B/Reakreditasi)
-
Ekonomi Syariah S2 (Baik Sekali)
-
Manajemen Pendidikan Islam S2 (Baik Sekali)
-
Pendidikan Bahasa Arab S2 (Baik Sekali)
-
Tadris Bahasa Inggris S2 (Baik Sekali)
📝 Persyaratan Pendaftaran
Calon mahasiswa diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan umum dan khusus, antara lain:
-
IPK minimal 3.0.
-
Scan KTP dan Kartu Keluarga Asli.
-
Scan Ijazah dan Transkrip Nilai Asli.
-
Surat rekomendasi dari minimal 1 orang Guru Besar dan 1 orang Doktor untuk pendaftaran ke Prodi S3, atau minimal 2 orang Doktor untuk pendaftaran ke Prodi S2.
-
Ujian TPA dan Keilmuan.
-
Wawancara Artikel Penelitian.
-
Pas Foto 4×6 (4 lembar).

